Ananta Fund memberikan dana hibah untuk penguatan OMS dalam bidang ketimpangan sosial, pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, lingkungan hidup, dan perubahan iklim. Grant-making juga mendukung peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kebijakan pembangunan berkelanjutan, serta memberikan penguatan kapasitas organisasi dalam pelaksanaan program, strategi advokasi dan komunikasi, serta pengelolaan keuangan.
Melalui model inkubasi, Ananta Fund akan mendampingi OMS untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki pengalaman dan kapasitas di bidangnya dalam memperkuat aspek-aspek yang dibutuhkan lembaga mitra yang menjadi fokus Ananta Fund, di antaranya aspek penguatan mobilisasi sumber daya, tata kelola lembaga, sistem kaderisasi, dan relevansi peran lembaga sesuai tantangan zaman.
Tahapan umum penyelenggaraan hibah digambarkan pada diagram berikut:
Siapa yang dapat mendaftar?
- Lembaga nonprofit berbadan hukum Indonesia, seperti Yayasan, Perkumpulan, Koperasi yang memiliki kompetensi dan pengalaman minimal tiga (3) tahun sebagai capacity builder/inkubator dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan OMS Indonesia;
- Memiliki personel/tenaga ahli dalam kegiatan peningkatan kapasitas OMS yang akan dilaksanakan.
Bagaimana cara mendaftar?
Capacity builder/lembaga inkubator yang berminat dapat mengirimkan surat kesediaan berpartisipasi (letter of interest) ke email: [email protected] paling lambat 17 November 2024.