Sulawesi Barat mengenal "Manakarra" bukan hanya sebagai julukan ibukota Mamuju, tetapi simbol "Pusaka" atau "Kekuatan" yang sakral. Namun, bagi banyak perempuan di wilayah ini, kekuatan itu sering kali terbelenggu oleh kenyataan pahit: tingginya angka kekerasan berbasis gender (KBG).
Sebagai respon untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan, perjuangan nyata sedang berlangsung. Kartini Manakarra sebuah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) hadir bukan sekadar nama, melainkan sebagai manifestasi semangat emansipasi R.A. Kartini dalam konteks modern: melindungi perempuan dari jerat kekerasan berbasis gender.
Kasus KBG di Mamuju menunjukkan tren peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Data dari Kartini Manakarra mencatat lonjakan dari sekitar 70-90 kasus pada tahun 2021, hingga diperkirakan mencapai 130-180 kasus sepanjang tahun lalu. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan alarm tanda bahaya bagi ruang aman perempuan yang terancam.
Lahir dari keprihatinan terhadap tingginya kasus kekerasan fisik, psikis, hingga seksual di masyarakat, Kartini Manakarra berjuang atas keterbatasan akses layanan yang ramah bagi korban. Budaya patriarki yang masih kuat dan stigma sosial berupa victim blaming seringkali membuat penyintas KBG merasa terisolasi. Namun sebagai salah satu motor penggerak layanan advokasi perempuan, mereka hadir memberikan ekosistem pendampingan yang utuh, mulai dari pengaduan dan pendampingan hukum, pemberdayaan ekonomi, penyediaan rumah aman (shelter), layanan kesehatan, edukasi dan advokasi, hingga rujukan layanan yang bekerja sama dengan sejumlah pihak.
“Kartini Manakarra hadir karena adanya kebutuhan nyata untuk melindungi, mendampingi, dan memberdayakan perempuan penyintas KBG, sekaligus mendorong perubahan sosial agar kekerasan tidak terus terjadi,” ujar Dian Daniati, Direktur Kartini Manakarra

Namun, yang membuat gerakan ini berbeda adalah fokusnya pada pemulihan sosial dan pemberdayaan perempuan penyintas, melampaui sekadar perlindungan. Kartini Manakarra percaya penyintas membutuhkan pemulihan mental dan pemberdayaan agar bisa bangkit, oleh karena itu kemandirian ekonomi menjadi kunci utama untuk keluar dan memutus siklus kekerasan serta memberikan harapan.
Melalui pemberdayaan, perempuan penyintas menghasilkan beragam produk unggulan, meliputi olahan makanan (kue, camilan), kerajinan tangan, dan produk kreatif lainnya yang memiliki nilai jual.
“Produk-produk ini tidak hanya bernilai ekonomi,
tetapi juga menjadi simbol proses pemulihan dan kemandirian penyintas.”
Dian Daniati, Direktur Kartini Manakarra
Tantangan Sosial terhadap Penyintas
Penyintas KBG tidak hanya berjuang melawan luka fisik dan psikis, tetapi juga menghadapi stigma negatif saat berusaha masuk ke dunia kerja formal. Hambatan utama yang mereka hadapi mulai dari sering dianggap "lemah," "bermasalah," atau tidak stabil secara emosional akibat trauma kekerasan. Adanya pandangan yang menyalahkan korban atas kekerasan yang dialaminya hingga kekhawatiran pemberi kerja bahwa penyintas tidak akan produktif membuat mereka ragu untuk melamar pekerjaan atau berinteraksi di lingkungan baru.
Untuk menciptakan peluang yang adil bagi penyintas, Kartini Manakarra menekankan pentingnya kerja kolaborasi. Perusahaan dinilai perlu mendapatkan pemahaman bahwa penyintas memiliki potensi besar. Dengan dukungan yang tepat, mereka bisa menjadi individu yang tangguh dan produktif. Penyintas juga memerlukan dukungan untuk meningkatkan kesiapan dan kepercayaan diri berupa pelatihan keterampilan, pendampingan, dan simulasi kerja. Mendorong penerapan kebijakan tempat kerja yang inklusif dan non-diskriminatif, hingga kampanye publik untuk mengurangi stigma negatif.
Namun, Kartini Manakarra tidak dapat sendirian dalam upaya memutus mata rantai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. OMS yang telah berdiri sejak 2012 ini sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan misi mereka terus berjalan, yaitu menyediakan layanan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi para penyintas kekerasan. Dukungan yang dibutuhkan mulai dari:
- Dukungan pendanaan untuk operasional layanan, seperti penyediaan rumah aman, kebutuhan dasar penyintas, serta kegiatan pemulihan dan pemberdayaan;
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik itu pendamping, konselor, maupun relawan sehingga layanan yang diberikan semakin profesional, responsif, dan berpihak pada penyintas;
- Dukungan fasilitas dan sarana seperti kebutuhan rumah aman, alat pelatihan keterampilan, serta akses layanan kesehatan dan psikologis;
- Penguatan jejaring dan kolaborasi dengan pemerintah, lembaga hukum, layanan kesehatan, dan masyarakat untuk memperluas jangkauan layanan serta mempercepat penanganan kasus; dan
- Dukungan publik dalam bentuk kepedulian dan edukasi agar stigma terhadap penyintas dapat berkurang dan semakin banyak pihak yang peduli terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Setiap Perempuan Berharga
Kartini Manakarra menyampaikan pesan pemberdayaan yang kuat bagi setiap perempuan, terutama penyintas kekerasan. Dian menekankan setiap perempuan, termasuk penyintas kekerasan, adalah pribadi yang berharga, kuat, dan berhak hidup dengan aman serta bermartabat. Kekerasan yang dialami bukanlah kesalahan mereka, dan mereka tidak perlu menjalani semuanya sendirian.
“Kami ingin menegaskan bahwa selalu ada ruang aman untuk bercerita, pulih, dan bangkit kembali. Tidak apa-apa jika prosesnya pelan, yang penting terus melangkah. Setiap langkah kecil menuju pemulihan adalah bentuk keberanian,” kata Dian.
Selain itu, Kartini Manakarra juga mendorong para penyintas untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri, menemukan kekuatan yang sempat hilang, dan tidak ragu mencari bantuan.
“Anda tidak sendiri, Anda berharga, dan Anda berhak
mendapatkan masa depan yang lebih baik.”
Dian Daniati, Direktur Kartini Manakarra
***
Catatan: Kartini Manakarra merupakan salah satu OMS Mitra Penerima Hibah Ananta Fund pada Siklus Hibah ke-3, "Inkubasi Pengembangan Bisnis untuk Mendukung Keberlanjutan Organisasi," pada 2025 lalu. Kegiatan lembaga ini berfokus pada kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Informasi kontak:
Instagram: manakarrakartini
Email: [email protected]